DONGGALA-Kepala
Bidang Pengelolaan Lahan dan Air (PLA) pada Dinas Pertanian Peternakan dan
Kesehatan Hewan Kabupaten Donggala, Ansar mengklarifikasi soal pemberitaan
tentang sapi bantuan yang diduga bermasalah di Desa Balukang, Kecamatan Sojol. Yakni
ternak sapi bali 35 (bukan 30) ekor sebagai
bantuan Pemkab Donggala untuk dipelihara dalam kandang sekaligus untuk
produksi pembuatan pupuk organbik. Namun kemudian harapan untuk pengolahan
pupuk itu tidak dilaksanakan, karena masing-masing ternak sapi dibawa anggota kelompok
tani (koptan).
Menurut Ansar, soal belum difungsikanya
kandang sapi untuk pembuatan pupuk organik (bukan bio gas) sesuai yang
diharapkan, kemungkinan karena warga masing-masing memiliki kesibukan. Kemungkinan
hanya sementara saja sapi-sapi itu dibawa
masing-masing anggota koptan, bukan berarti kandang yang tersedia itu nantinya
tidak digunakan. “Sebab bisa saja sapi itu hanya sementara di luar kandang dan
dibawa oleh warga selama mereka adalah anggota kelompokn tani. Yang tidak bisa itu
kalau kemudian sapi itu dibagi-bagikan pada warga yang bukan anggota kelompok
tani, itu sama sekali tak boleh,” jelas Ansar, Rabu (29/8).
Selain itu, Ansar mengatakan
penanganan bantuan sapi untuk masyarakat itu sebetulnya sudah merupakan
tanggungjawab anggota kopta. Sebab pemerintah sebagai fasilitator sudah
melakukan upaya pengadaan sesuai permintaan masyarakat, namun demikian pihaknya
tetap melakukan pembinaan dan koordinasi berupa imbauan melalui surat sebanyak
dua kali untuk mengolah pembuatan pupuk oranik dari kotoran sapi itu. Bahkan pada
awalnya selama tiga hari warga dalam koptan diberi bimnbingan untuk pengolahan
karena alatnya tersedia.